Dalam Perang Teluk II, Amerika Serikat memihak Kuwait karena adanya beberapa faktor yang menjadi pertimbangan strategis dan kepentingan nasional yang kuat bagi Amerika Serikat. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap invasi Kuwait oleh pasukan Irak yang dipimpin oleh Saddam Hussein pada tanggal 2 Agustus 1990.
Salah satu faktor yang menjadi alasan utama Amerika Serikat memihak Kuwait adalah melindungi kepentingan minyak. Kuwait merupakan salah satu negara produsen minyak terbesar di Timur Tengah, dan Amerika Serikat sangat bergantung pada pasokan minyak dari wilayah tersebut. Jika Kuwait jatuh ke tangan Irak, Saddam Hussein dapat mengendalikan produksi minyak Kuwait dan mengubah lanskap politik dan ekonomi di wilayah tersebut. Amerika Serikat melihat ini sebagai ancaman serius terhadap stabilitas pasokan minyak global dan kepentingan ekonomi nasionalnya.
Amerika Serikat juga memiliki kewajiban sebagai anggota PBB untuk melindungi kedaulatan dan integritas teritorial Kuwait. Invasi Irak terhadap Kuwait merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip PBB. Amerika Serikat berkomitmen untuk mendukung keputusan dan resolusi PBB yang mengecam invasi tersebut dan meminta Irak segera menarik pasukannya dari Kuwait.
Selanjutnya, Amerika Serikat juga mempertimbangkan faktor geopolitik dan keamanan regional. Jika Irak berhasil menguasai Kuwait, hal ini akan memberikan dominasi yang lebih besar di kawasan Timur Tengah dan memicu ketegangan lebih lanjut di wilayah tersebut. Amerika Serikat sebagai negara dengan kepentingan strategis di Timur Tengah memiliki tujuan untuk menjaga stabilitas regional dan mencegah pengaruh dan ambisi ekspansionis Irak yang dapat mengancam keamanan dan kestabilan di kawasan tersebut.
invasi Irak ke Kuwait juga menimbulkan keprihatinan internasional yang luas. Banyak negara di dunia mengutuk tindakan agresif Irak dan mendukung tindakan kolektif untuk menghentikan invasi tersebut. Amerika Serikat sebagai negara adidaya memiliki peran kunci dalam membentuk koalisi internasional untuk mengusir pasukan Irak dari Kuwait. Dalam mengorganisir operasi militer bersama, Amerika Serikat bekerja sama dengan sekutu-sekutunya dan negara-negara Arab lainnya untuk menghadapi ancaman yang dihadapi oleh Kuwait.
Dalam konteks ini, Amerika Serikat memutuskan untuk melibatkan diri dalam Perang Teluk II dan memihak Kuwait sebagai bagian dari tanggung jawab internasional, kepentingan nasional, dan komitmen untuk menjaga stabilitas regional dan pasokan minyak global. Keputusan ini memunculkan peran aktif Amerika Serikat dalam menghadapi invasi Irak dan mendukung pemulihan kedaulatan Kuwait, serta mencerminkan posisinya sebagai ke
Kriteria Buku Kerja
Minggu, 09 Juli 2023
Ansambel Berasal Dari Bahasa Perancis (Ansambel) Yang Berarti
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (189)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (560)