PPH, singkatan dari Pajak Penghasilan, adalah bentuk pajak yang dikenakan pada pendapatan yang diperoleh oleh individu atau badan usaha. PPH merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah dalam menghasilkan pendapatan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah. PPH diatur oleh berbagai peraturan yang bertujuan untuk mengatur dan memastikan pemungutan pajak yang adil dan efisien. Berikut adalah beberapa peraturan yang mengatur PPH di Indonesia.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan: Merupakan undang-undang yang menjadi landasan hukum utama dalam mengatur PPH di Indonesia. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek terkait PPH, termasuk objek pajak, subjek pajak, tarif pajak, kewajiban pelaporan, dan sanksi atas pelanggaran.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Bukan Badan Usaha: Peraturan ini mengatur PPH yang dikenakan pada penghasilan yang diperoleh oleh individu atau wajib pajak yang bukan badan usaha, seperti pengusaha perseorangan, profesional, atau pekerja bebas.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang Dipotong pada Sumber Penghasilan: Peraturan ini mengatur tentang pemotongan PPH pasal 21 yang dilakukan oleh pihak ketiga, seperti perusahaan atau instansi yang membayarkan gaji atau honorarium kepada karyawan atau penerima penghasilan lainnya.
4. Peraturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait Panduan Pelaksanaan PPH: DJP, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas administrasi perpajakan di Indonesia, mengeluarkan berbagai peraturan dan panduan teknis terkait PPH. Panduan ini memberikan petunjuk dan penjelasan tentang tata cara perhitungan, pelaporan, dan pembayaran PPH.
Peraturan-peraturan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum dalam pemungutan PPH. Mereka mengatur berbagai aspek penting, seperti penghitungan pajak berdasarkan tarif yang berlaku, pemotongan pajak oleh pihak ketiga, kewajiban pelaporan, dan sanksi atas pelanggaran.
Penting bagi wajib pajak untuk memahami peraturan-peraturan tersebut agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat dan menghindari masalah hukum. Pelanggaran terhadap peraturan PPH dapat mengakibatkan sanksi dan denda yang signifikan, seperti penalti keterlambatan pembayaran, bunga, atau sanksi administratif.
peraturan-peraturan tersebut juga dapat mengalami perubahan atau penyempurnaan dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perkembangan perpaj
Senin, 17 Juli 2023
Apa Arti Pph Dan Peraturan Yang Mengaturnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (189)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (560)