LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah dua lembaga yang berperan penting dalam pengawasan dan penilaian produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika di Indonesia. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman atau tidak layak konsumsi, ada perbedaan signifikan antara LPPOM dan BPOM dalam hal tugas, wewenang, dan fokus kerjanya.
BPOM merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tugas utama BPOM adalah mengawasi, mengatur, dan mengendalikan produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika di Indonesia. BPOM bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut aman, bermutu, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
LPPOM, di sisi lain, adalah lembaga independen yang berada di bawah pengelolaan Institut Pertanian Bogor (IPB). LPPOM memiliki peran utama sebagai lembaga sertifikasi halal. Mereka bertanggung jawab untuk memberikan sertifikat halal kepada produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika yang memenuhi persyaratan syariat Islam.
Perbedaan utama antara LPPOM dan BPOM terletak pada fokus kerja dan wewenang mereka. BPOM bertanggung jawab untuk mengawasi produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi keamanan dan kelayakan produk sebelum mereka diizinkan beredar di pasaran. BPOM juga berwenang untuk melakukan pengawasan, pengujian, dan penarikan produk yang dianggap tidak aman atau melanggar peraturan.
Di sisi lain, LPPOM lebih fokus pada aspek kehalalan produk. Mereka memastikan bahwa produk-produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika yang ingin mendapatkan sertifikat halal telah memenuhi persyaratan dan standar halal yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). LPPOM melakukan audit dan pengujian untuk memverifikasi kehalalan produk serta memberikan sertifikat halal kepada produk yang memenuhi persyaratan.
Dalam beberapa kasus, LPPOM dan BPOM bekerja sama dalam pengawasan produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika. Misalnya, jika ada indikasi atau temuan bahwa suatu produk mengandung bahan berbahaya, BPOM dapat melakukan pengujian dan penarikan produk dari pasar. LPPOM juga dapat memperbarui status sertifikat halal produk jika terdapat informasi yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan persyaratan halal.
Dalam rangka melindungi masyarakat, baik LPPOM maupun BPOM memiliki peran yang penting dalam mengawasi dan menilai keamanan dan kelayakan produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika di Indonesia. Meskipun fokus dan wewenang mereka berbeda, keduanya berupaya untuk
Jumat, 21 Juli 2023
Apa Bedanya Lppom Dan Bpom
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (189)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (560)